Proses Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Ambon untuk memilih Ketua Umum periode berikutnya terikat erat pada regulasi. Kewenangan KONI Ambon selaku pelaksana Musorkot tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat dan Provinsi.
Batasan Kewenangan KONI terlihat jelas pada proses penjaringan calon ketua. Tim Penjaringan yang dibentuk hanya berhak memverifikasi kelengkapan administrasi dan kepatuhan calon terhadap syarat dukungan minimal, bukan pada kualitas atau kapabilitas manajerial calon.
Regulasi menetapkan bahwa calon Ketua Umum KONI Ambon harus mendapatkan dukungan tertulis dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI Kecamatan yang sah sebagai anggota. Ini membatasi Kewenangan KONI secara institusi untuk menentukan calon, karena kekuatan suara tetap berada di tangan anggota.
Lebih jauh, Kewenangan KONI Ambon juga terhambat oleh aturan rangkap jabatan. Calon ketua tidak boleh menduduki jabatan publik atau struktural yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pembatasan ini diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan Nasional.
Proses penetapan Ketua Umum terpilih hanya bisa dilakukan di forum Musorkot. Kewenangan KONI Ambon sebelum Musorkot terbatas pada persiapan teknis dan administratif. Keputusan akhir pemilihan secara sah dan demokratis ada di tangan peserta Musorkot yang memiliki hak suara.
Setelah Musorkot, KONI Provinsi Maluku memiliki wewenang untuk mengesahkan atau menolak hasil pemilihan jika ditemukan pelanggaran AD/ART yang fundamental. Hal ini kembali menegaskan bahwa Kewenangan KONI bersifat hirarkis dan diawasi ketat oleh lembaga di atasnya.
Adanya batasan Kewenangan KONI menjamin bahwa proses seleksi ketua baru berjalan secara transparan dan demokratis. Ketaatan pada regulasi adalah kunci utama soliditas organisasi, memastikan kepemimpinan baru sah dan fokus pada pembinaan prestasi.
Kesimpulannya, regulasi bertindak sebagai penyeimbang kuasa. Meskipun KONI Ambon adalah penyelenggara, mereka harus tunduk pada aturan yang ada. Kepatuhan ini adalah fondasi legitimasi kepemimpinan baru demi masa depan olahraga Ambon yang unggul.