Tuan Rumah PON menerima dana besar untuk membangun dan merevitalisasi Venue Olahraga. Namun, seringkali Kualitas Venue menurun drastis setelah acara Berakhir. Untuk menjamin accountability, diperlukan mekanisme Sanksi Tegas yang jelas sejak awal kontrak penyelenggaraan.
Kriteria Kualitas Pasca-Berakhir
Kriteria Kualitas Venue tidak berhenti pada hari penutupan. Standar pemeliharaan, fungsionalitas peralatan, dan kondisi venue harus dipertahankan selama periode tertentu pasca-PON Berakhir. Kegagalan memenuhi kriteria ini wajib dikenakan denda.
Menghindari Proyek Gajah Putih
Tanpa Sanksi Tegas, Tuan Rumah PON berpotensi menghasilkan “proyek gajah putih”—infrastruktur mahal yang terbengkalai. Kualitas Venue yang terawat adalah warisan nyata PON, bukan hanya kemegahan sesaat yang terlihat saat acara berlangsung.
Kerugian Tuan Rumah PON dan Publik
Penurunan Kualitas Venue setelah PON Berakhir bukan hanya merugikan citra Tuan Rumah PON. Ini merugikan masyarakat dan atlet lokal yang kehilangan fasilitas standar untuk Pembinaan jangka panjang. Sanksi harus mencakup pembiayaan renovasi kembali.
Memperkuat Kontrak dan Komitmen
Pencantuman Sanksi Tegas dalam kontrak Tuan Rumah PON akan memperkuat komitmen mereka terhadap Kualitas Venue. Hal ini memaksa pemerintah daerah menyusun rencana keberlanjutan dan pemanfaatan yang realistis setelah PON Berakhir.
Sanksi Tegas Mendorong Pengelolaan Profesional
Ancaman Sanksi Tegas mendorong Tuan Rumah PON menunjuk operator yang profesional. Pengelolaan Kualitas Venue tidak bisa diserahkan pada pihak yang tidak kompeten, sebab pemeliharaan membutuhkan keahlian dan dana yang berkelanjutan setelah euforia Berakhir.
Pengawasan yang Tidak Boleh Berakhir
Mekanisme pengawasan harus tetap aktif bahkan setelah PON Berakhir. Organisasi seperti KONI dan Kemenpora harus memiliki tim inspeksi independen untuk memantau Kualitas Venue. Pengawasan ketat adalah kunci untuk menerapkan Sanksi Tegas secara adil.
Menjaga Anggaran Negara
Jika Tuan Rumah PON melalaikan pemeliharaan Kualitas Venue, ini berarti pemborosan anggaran negara. Sanksi Tegas berfungsi sebagai deterrent dan pengembalian kerugian finansial yang ditimbulkan oleh kelalaian pemanfaatan fasilitas pasca-acara Berakhir.